Semarang – Kita sering berkendara beriringan dengan situasi didepan kita ada sepeda motor dan mobil, terjadi mulai kelas jalan perumahan hingga ruas jalan provinsi. Tentunya kita sebagai bikers harus memperhatikan kecepatan saat beriringan, jarak terhadap kendaraan didepan, situasi dan kondisi didepan yang akan dilewati termasuk rambu, marka atau alat pemberi isyarat lalu lintas jika ada.
Banyak kejadian kecelakaan berawal seperti situasi diatas. Dua sepeda motor berjalan beriringan dibelakang mobil. Mobil kemudian tiba – tiba melambat dikarenakan suatu hal terjadi didepannya, yang menyebabkan motor yang persis dibelakang mobil akan melakukan gerakan pengereman mendadak. Motor yang paling belakang tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman sehingga menabrak.
Apa yang harus diperhatikan saat berkendara dalam situasi tersebut?
Pertama, kita perlu menyadari bahwa ada potensi bahaya bisa terjadi jika mobil melakukan gerakan tiba - tiba. Tindakan perlambatan terjadi karena mobil tersebut ingin memberikan kesempatan jalan kepada pengendara lain yang ingin masuk ke jalurnya. Kedua, gagal menjaga jarak aman merupakan satu dari lima perilaku salah yang menyebabkan kecelakaan yang dialami motor paling belakang. Sehingga kita perlu menambah jarak aman dengan cara mengurangi kecepatan. Ketiga adalah selalu perhatikan kondisi dan situasi walaupun terlihat aman sekalipun.
Jarak aman yang dianjurkan saat mengendarai sepeda motor beriringan dengan kecepatan 40 km/jam adalah 20 meter sampai dengan jarak aman 30 meter. Mewujudkan jarak 30 meter saat berkendara akan sulit karena tidak ada patokan dan mengandalkan perasaan. Disarankan menggunakan parameter satuan waktu yaitu detik. Menggunakan rumus kecepatan, jarak dan waktu maka dengan kecepatan konstan 40 km/jam dalam 1 detik akan menghasilkan jarak 11,1 meter. Dengan menggunakan detik inilah kita akan lebih mudah menemukan pendekatan visual yang ideal tentang jarak aman sesungguhnya. Untuk mempermudah menghitung detik harus menggunakan bantuan tiang atau benda – benda yang diam disekitar jalan.
Gunakan kendaraan lain yang berjalan dengan kecepatan yang akan kita pantau. Kendaraan tersebut berjalan meninggalkan tiang sebagai patokan awal menghitung dan durasi waktu yang telah ditetapkan. Jika kecepatan 40 km/jam yang dipantau, maka patokannya adalah jarak mulai dari kendaraan meninggalkan tiang dan berjalan selama 2 atau 3 detik, maka kita akan mendapatkan jarak visual sebagai gambaran yang harus kita gunakan sebagai jarak aman.
“Point keselamatan pada situasi ini dengan menjaga jarak aman dari kendaraan lain, ini memberikan waktu dan ruang untuk bereaksi terhadap bahaya. Sehingga mampu melakukan tindakan mengantisipasi bahaya dengan aman, jika pengendara depan bergerak tiba - tiba” jelas Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah.