NEWS
DETAILS
Jumat, 26 Jan 2024 13:38 - Honda Community Jawa Tengah

Semarang – Perkembangan kendaraan berbasis tenaga listrik sangat pesat dan gencar karena dipercaya bisa menurunkan emisi karbon dan polusi udara terutama perkotaan yang sudah tinggi, kendaraan listrik tidak bergantung bahan bakar fosil sehingga mengurangi ketergantungan impor migas. Selain itu Pemerintah juga mendorong percepatan pemakaian kendaraan listrik dengan diterbitkannya regulasi terkait pengembangan kendaraan listrik, khususnya motor listrik yaitu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020, Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.3242/AJ.306/DJPD/2017, Perpres No. 55 Tahun 2019. Regulasi-regulasi tersebut bertujuan mendukung tren motor listrik di Indonesia agar semakin diminati dan ramah lingkungan.  

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan Honda EM1 e: pada Desember lalu dan sekaligus perwujudan komitmen kuat AHM dalam menghadirkan pilihan moda transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan di Indonesia. Komitmen AHM tidak sebatas menghadirkan produk sepeda motor listrik, tetapi juga melengkapi kehadirannya dengan ekosistem menyeluruh dari segi proses produksi yang berkualitas hingga layanan purna jual berdedikasi melalui dealer Honda e: Shop demi memastikan pengalaman berkendara konsumen yang menyenangkan bersama sepeda motor listrik Honda dan tentunya juga fitur keselamatan  berkendara era eletrifikasi.  

Kenal lebih dekat fitur keselamatan yang dihadirkan oleh pabrikan AHM pada motor Honda EM1 e: ini: 

  • Sesaat sebelum berkendara menggunakan Honda EM1 e: yang memiliki performa yang halus ini, di panel meter tersedia Indikator Side Stand yang apabila menyala berarti standar samping dalam kondisi terbuka. Fitur ini membantu pengendara lebih cepat mengetahui bahwa standar keamanan bekerja. Bila motor ingin dijalankan harus melipat standar samping.  
  • Saat berkendara, motor Honda EM1 e: menggunakan Combi Brake System untuk pengereman berfungsi membagi gaya pengereman tidak fokus hanya dibelakang. Fitur sudah otomatis tersedia di rem belakang, jika ditekan maka secara otomatis akan dibagi gaya pengereman roda belakang ke salurkan ke roda depan dengan rasio 70% - 60% belakang dan 30% - 40% didepan. Manfaat rem yang dilengkapi CBS ini adalah mengurangi potensi bahaya dari roda belakang terkunci karena gaya pengereman terlalu kuat dibagian belakang serta memperhalus pengereman.  
  • Motor Penggerak Honda EM1 e: berada diroda belakang, sehingga keuntungannya adalah torsi yang besar dari motor listrik tidak turun karena kerugian gesek dari transmisi. Torsi EM1 e: sebesar 90 NM/25 RPM, termasuk cukup kuat untuk motor listrik sehingga tidak perlu kuatir untuk menanjak. 
  • Power Limitation adalah fitur yang otomatis membatasi output tenaga yang dikeluarkan ketika Honda Mobile Power Packs (Battery Tenaga Motor Listrik) mengalami suhu 0? atau kurang, atau 54? atau lebih, kapasitas Honda Mobile Power Pack dibawah 10%, Suhu Power Control Unit : 80ºC atau lebih dan Suhu Motor listrik penggerak 105ºC atau lebih. Sensor – sensor yang membaca suhu dikomponen tersebut akan membantu memperpanjang usia komponen dan menghindari motor mogok tiba – tiba karena problem suhu, sehingga pengendara akan lebih tenang dalam berkendara. 
  • Bank Angle Sensor adalah pengindra yang akan mengetahui jika motor miring melebihi nilai yang telah ditentukan (60 Derajat) maka Power Control Unit tidak akan mengirimkan tenaga listrik ke motor. Ini bermanfaat untuk mencegah roda belakang berputar berpotensi motor bergerak tidak terkendali ketika gas tidak sengaja diputar untuk mengembalikan posisi motor yang terjatuh. 

“Sejarah panjang AHM menghadirkan sepeda motor berkualitas tinggi di Indonesia dipadukan dengan jaringan purna jual terluas di Indonesia, memperkuat komitmen kualitas terbaik, durabilitas tinggi dan komitmen berkelanjutan terhadap keselamatan berkendara terwujud di seluruh produk motor Honda termasuk Honda EM1 e: ini,” tutup Oke Desiyanto Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK