Semarang – Berkendara dengan sepeda motor menyenangkan, karena lebih lincah, praktis dan irit serta tentunya menghemat waktu perjalanan menuju ke tempat tujuan. Namun saat berada dijalan raya, kendaraan roda dua ini memiliki dimensi kecil jika dibandingkan dengan pengguna jalan raya lainnya. Keuntungan dari dimensi itulah membuat motor ini lincah mudah keluar dari kemacetan, lebih praktis digunakan karena tidak banyak membutuhkan banyak ruang untuk bergerak dan memiliki kecepatan yang mampu bersaing bahkan melebihi dari kendaraan yang dimensi lebih besar.
Kendaraan besar dalam penggolongannya menggunakan sumbu roda, dalam klasifikasinya Golongan II adalah kendaraan truck yang memiliki 2 (dua) sumbu roda, dan seterusnya hingga Golongan V yang memiliki 5 (lima) sumbu roda. Terdapat kendaraan besar yang termasuk dalam Golongan I yaitu Bus. Masalah yang dihadapi pengemudi kendaraan yang memiliki dimensi besar seperti truk atau bus adalah memiliki area pandang terbatas sehingga tidak bisa melihat keberadaan sepeda motor, sepeda atau pejalan kaki.
Pengendara sepeda motor tidak akan terlihat oleh pengemudi kendaraan besar jika terletak di area blindspot atau titik buta dimana pengemudi kendaraan besar tidak bisa melihat area tertentu secara langsung maupun menggunakan bantuan spion. Perlu diketahui bahwa spion juga memiliki keterbatasan area pandang.
Berikut 9 (sembilan) hal yang perlu diketahui menghadapi truk besar, bus atau mobil box:
“Cari_Aman saat menghadapi truk besar, bus dan kendaraan besar lainnya adalah memiliki jarak aman dan berada dalam area yang terlihat oleh pengemudi mobil besar tersebut. Waspada saat melintasi jalan – jalan di area industri, pelabuhan dan pergudangan karena akan banyak gerakan kendaraan besar yang lebih dinamis untuk bongkar muat,” pesan Oke Desiyanto Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah.