NEWS
DETAILS
Selasa, 24 May 2022 15:05 - Honda Community Jawa Tengah

Semarang, 23 Mei 2022 – Salah satu kelengkapan berkendara dari kepolisian yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor adalah SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang berfungsi juga sebagai bukti keterampilan mengemudi, memuat nomor identitas pengemudi, dan bisa menjadi alat bukti identifikasi forensik bagi kepolisian.  

 

Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat 1 telah dijelaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan motor yang dikemudikan. 

 

Oke Desiyanto selaku Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng menjelaskan bahwa setelah kita menerima kepercayaan mendapat SIM, tentu kita memiliki tanggung jawab lebih terkait mengutamakan keselamatan dan persiapan diri pengendara dalam menjalani pengalaman berlalu lintasnya. 

 

Oleh karena itu simak 7 tips #Cari Aman berkendara seusai mendapatkan ijin resmi mengendarai yaitu; 

  1. Disiplin melatih diri selama 3 bulan setelah mendapatkan SIM, terus mengembangkan kemampuan ketrampilan terutama keseimbangan diberbagai kondisi dan pengereman diberbagai kebutuhan sesuai lalu lintas dan jalan 
  2. Tenang saat berkendara, kuasai rasa gugup, panik, dan amarah. Untuk meredakan rasa tersebut adalah berlatih kemahiran agar diberbagai kondisi keseharian hingga darurat tetap menguasai pengendalian motor dan selamat 
  3. Atur kecepatan motor sesuaikan dengan rambu, kondisi kendaraan sekitar dan lingkungan yang dilalui. Disarankan tidak memiliki perbedaan kecepatan dengan kendaraan sekitar yang sejajar perjalanannya lebih dari 15 km/jam 
  4. Selalu periksa kondisi belakang sebelum melakukan perpindahan lajur dengan menggunakan spion dan jika perlu menengok ke belakang dengan lebih jelasnya agar tidak terjadi benturan dari belakang dan menghindari kebiasaan gerakan berubah yang mendadak 
  5. Fokus pada empat sisi dari motor sehingga memiliki informasinya yang lengkap memudahkan dan mempercepat respon gerakan serta berdampak memiliki jarak aman jika terjadi sesuatu 
  6. Gunakan prediksi bahaya setiap berkendara akan membantu mempercepat keputusan dan respon yang bagus yang akan selalu berada dalam kondisi aman 
  7. Menaati marka jalan, rambu – rambu dan perintah Petugas Kepolisian yang mengatur Lalu Lintas 
 
“Bikers pemula perlu memiliki peningkatan kemahiran keterampilan yang dibutuhkan berkembang sesuai dengan lingkungan yang sering dilaluinya serta terbiasa melakukan hal – hal keselamatan sebagai langkah konkrit #Cari_Aman untuk diri sendiri dan orang lain,” papar Oke Desiyanto. 
RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK